JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019
10 Mei 2019 10:54:02 WIB
SIDOHARJO (SIDA SAMEKTA)- Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan Ramadhan Tahun 1440 H/2018 M Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja selama bulan suci Ramadhan 1440 H/2019 M.
Perangkat Daerah dan unit kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja yakni Hari Senin sampai dengan hari Kamis masuk kerja jam 07.30 – 15.00 WIB dan istirahat pada jam 11.45 - jam 12.00 WIB. Sedangkan di hari Jumat masuk kerja jam 7.30 - 11.00 WIB.
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 003/2291 Tahun 2019 Pemerintah desa sidoharjo melaksanakan 5 (lima) hari kerja
Kepala Desa Sidoharjo, EVI NURCAHYANI, SIP berharap agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan.
Dokumen Lampiran : JADWAL JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN TH 2019
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- DLH Kabupaten Gunungkidul Monev Gangguan MEP Di Kalurahan Sidoharjo
- Lurah Sidoharjo Tugaskan Ulu Ulu Pimpin Rakor Seninan
- Semangat Apel Pagi Pamong Kalurahan Sidoharjo
- Pamong Sidoharjo Mendapatkan Akun Jamsostek Mobile (JMO)
- PPS Bagikan Operasional KPPS Hari Ini
- Sosialisasi Digitalisasi Dana Desa di BPD DIY Wonosari
- Logistik Pilkada Sampai Di Kalurahan Sidoharjo Dan Mendapatkan Pengamanan Yang Ketat