Akta Kematian Almarhumah Wasinem

Dwi S Yanie 25 Agustus 2023 23:37:34 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Akta kematian adalah suatu dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang.

Kemudahan dalam pengurusan akta kematian sudah dirasakan oleh warga masyarakat Kalurahan Sidoharjo semenjak adanya layanan pembuatan akta kematian sehari jadi.

Sehubungan dengan layanan akta kematian kilat tersebut, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) pada Jum'at siang (25/8/2023) menyerahkan akta kematian kepada keluarga Almarhumah Wasinem yang beralamatkan di Padukuhan Bengle I RT 03 RW 05, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul sehingga sebelum dimakamkan pukul 09.30 WIB, akta kematian sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial