Akta Kematian Almarhumah Wasinem
Dwi S Yanie 25 Agustus 2023 23:37:34 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Akta kematian adalah suatu dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang.
Kemudahan dalam pengurusan akta kematian sudah dirasakan oleh warga masyarakat Kalurahan Sidoharjo semenjak adanya layanan pembuatan akta kematian sehari jadi.
Sehubungan dengan layanan akta kematian kilat tersebut, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) pada Jum'at siang (25/8/2023) menyerahkan akta kematian kepada keluarga Almarhumah Wasinem yang beralamatkan di Padukuhan Bengle I RT 03 RW 05, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul sehingga sebelum dimakamkan pukul 09.30 WIB, akta kematian sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS