Akta Kematian Almarhumah Wasinem

Dwi S Yanie 25 Agustus 2023 23:37:34 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Akta kematian adalah suatu dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang.

Kemudahan dalam pengurusan akta kematian sudah dirasakan oleh warga masyarakat Kalurahan Sidoharjo semenjak adanya layanan pembuatan akta kematian sehari jadi.

Sehubungan dengan layanan akta kematian kilat tersebut, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) pada Jum'at siang (25/8/2023) menyerahkan akta kematian kepada keluarga Almarhumah Wasinem yang beralamatkan di Padukuhan Bengle I RT 03 RW 05, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul sehingga sebelum dimakamkan pukul 09.30 WIB, akta kematian sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung