Manfaatkan Bebas Denda, Ayo Tertib Pajak
Dwi S Yanie 05 September 2023 17:35:52 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Mulai tanggal 10 Agustus 2023 hingga tanggal 30 September 2023 akan ada program lagi bebas denda untuk pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu .
Silahkan masyarakat memanfaatkan program BEBAS DENDA ini dan segera bayar pajak kendaraan bermotor sebelum data kendaraan dihapus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS