Pemasangan Banner Sosialisasi DPTb Kalurahan Sidoharjo
Dwi S Yanie 13 September 2023 21:46:17 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Tahapan Pemilu serentak Tahun 2024 telah sampai pada pengurusan pindah memilih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, namun karena suatu hal akan melakukan pindah memilih di TPS lain maka perlu mengurus DPTb.
Layanan DPTb ini berada di Kalurahan Sidoharjo atau di Sekretariat PPS Sidoharjo yang berada dilingkup Kantor Kalurahan Tepus.
Masyarakat yang hendak melakukan proses pindah memilih dapat langsung datang dengan membawa dokumen pendukung (KTP dan KK).
Kategori untuk mendaftar DPTb antara lain :
1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap
3. Menjalani rawat inap (sakit)
4. Tertimpa bencana
5. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana
6. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi
7. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)
Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan
9. Pindah domisili
Informasi layanan DPTb lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi langsung PPS Kalurahan Sidoharjo (Sulistyawan, Suharti, Dwi Suryani) di jam kerja.
Batas waktu layanan pindah memilih dimulai dari bulan lalu (Agustus) 2023 sampai Januari 2024 menjelang pelaksanaan pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS