Gelar Macapat Kabupaten Gunungkidul
Dwi S Yanie 20 September 2023 21:34:50 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Kamis, 20 September 2023 menindaklanjuti surat dari Kapanewon Tepus tentang Gelar Macapat. Lurah Sidoharjo memerintahkan Carik, Ulu-ulu dan pangripra untuk hadir dalam acara tersebut di Melikan Rongkop Gunungkidul.
Dalam acara ini hadir Bupati Gunungkidul, Kepala Dinas Kundha Kabudayan Gunungkidul, DPRD Kabupaten Gunungkidul, Panewu, Lurah dan pamong.
Setelah acara seremonial, acara dilanjutkan dengan gending-gending macapat.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS