Akta Kematian Bapak Wasno

Dwi S Yanie 25 September 2023 20:29:30 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Innalillahi wainnailaihi roji'un.... telah berpulang ke pangkuan Tuhan Bapak Wasno ayahanda dari Jagabaya Sidoharjo Bapak Eka Sulistyana pada Minggu malam (24/9/2023).

Jenazah selanjutnya dimakamkan pada hari Senin (25/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pihak keluarga segera melakukan kepengurusan pembuatan akta kematian dengan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga, KTP Istri, KTP Pelapor serta 2 (dua) orang saksi.

Pada hari Senin (25/9/2023) Panewu Anom Kapanewon Tepus didampingi Lurah Sidoharjo menyerahkan akta kematian tersebut kepada keluarga.

Manfaat utama dari akta kematian adalah untuk memberikan bukti legal bahwa sesorang telah meninggal dunia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung