Akta Kematian Bapak Wasno
Dwi S Yanie 25 September 2023 20:29:30 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Innalillahi wainnailaihi roji'un.... telah berpulang ke pangkuan Tuhan Bapak Wasno ayahanda dari Jagabaya Sidoharjo Bapak Eka Sulistyana pada Minggu malam (24/9/2023).
Jenazah selanjutnya dimakamkan pada hari Senin (25/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Pihak keluarga segera melakukan kepengurusan pembuatan akta kematian dengan menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga, KTP Istri, KTP Pelapor serta 2 (dua) orang saksi.
Pada hari Senin (25/9/2023) Panewu Anom Kapanewon Tepus didampingi Lurah Sidoharjo menyerahkan akta kematian tersebut kepada keluarga.
Manfaat utama dari akta kematian adalah untuk memberikan bukti legal bahwa sesorang telah meninggal dunia.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS