Wajib Pajak Instansi Pemerintah
Heru_Susilo 02 November 2023 21:46:59 WIB
Sidoharjo (SIDA), Bendahara Kalurahan se Kapanewon Tepus dan Semanu hari ini, Kamis 2 November 2023 memenuhi undangan dari Kantor KPP Pratama Wonosari. Bendahara Kalurahan Sidoharjo juga mengikuti acara tersebut. Acara ini adalah Kelas Pajak Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Dalam kegiatan ini disosialisasikan mengenai kewajiban Daftar, Hitung, Bayar dan Lapor bagi wajib pajak terkhusus bagi wajib pajak Instansi Pemerintah. Kewajiban perpajakan ini agar bisa dilaksanakan bagi semua wajib pajak Instansi Pemerintah termasuk Pemerintah Kalurahan. Semua akses perpajakan tersebut bisa dilaksanakan secara mandiri oleh wajib pajak secara online, untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran dan pelaporan pajaknya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi