Kejaksaan Negeri Lakukan Monev Di Kalurahan Sidoharjo
Dwi S Yanie 07 Desember 2023 19:12:35 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Kalurahan Sidoharjo adalah Kalurahan yang sudah melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul dalam hal pengawasan pelaksanaan kegiatan.
Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) didampingi pamong membersamai Kasidatun Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, Pendamping Desa dan Bamuskal melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan Sidoharjo.
Kegiatan yang di monev adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa, BKK perbaikan jalan (Aspal) dan BKK Pertanahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS