Sebanyak 182 Anggota KPPS Dilantik
Dwi S Yanie 25 Januari 2024 21:14:34 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 secara serentak.
Penyelenggaraan pelantikan KPPS di Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus dilaksanakan di Balai Kalurahan Sidoharjo.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh diantaranya Panewu Tepus, Kapolsek Tepus, Danramil Tepus, Ketua Bamuskal, Lurah Sidoharjo yang diwakili Carik dan anggota PPK Kapanewon Tepus.
KPPS Kalurahan Sidoharjo yang dilantik sejumlah 182 orang.
Acara berjalan dengan khidmat diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan KPU RI yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum.
Kemudian sebagai acara puncak, adalah pengambilan sumpah anggota KPPS oleh ketua PPS Sidoharjo atas nama ketua KPU Gunungkidul yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara.
Penandatanganan Berita Acara pelantikan yang ditandatangani oleh Ketua PPS Sidoharjo, perwakilan anggota KPPS, dan dua saksi menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara tersebut.
Pembacaan pakta integritas dari perwakilan KPPS seusai acara pelantikan juga menjadi bentuk komitmen anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan kejujuran.
Dalam rangkaian acara, melalui PPK Kapanewon Tepus dibacakan sambutan dari Ketua KPU Republik Indonesia.
Diakhiri dengan pembacaan do'a menandakan acara pelantikan anggota KPPS telah selesai.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS