Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sek kapanewon Tepus dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul

Heru_Susilo 21 Februari 2024 09:11:24 WIB

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sek kapanewon Tepus dikukuhkan oleh Bupati Gunungkidul di Balai Padukuhan Jati Sidoharjo Tepus Gunungkidul pada hari Selasa 20 Februari 2024.
Dalam kegiatan ini hadir Bupati Gunungkidul beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Panewu Tepus beserta jajaran Kapanewon, Lurah dan Carik se Kapanewon Tepus, KIM se Kapanewon Tepus, dan warga masyarakat padukuhan Jati.
Dalam kesempatan ini Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Gunungkidul dan jajaran pemda Kabupaten Gunungkidul serta mengucapkan rasa bangga atas berkenannya Bupati Gunungkidul memilih lokasi pengukuhan KIM di wilayah Kalurahan Sidoharjo.
Selanjutnya Bupati Gunungkidul menyerahkan SK (Surat Keputusan) secara simbolis kepada perwakilan KIM Kalurahan yang disaksikan oleh seluruh hadirin.
Harapannya KIM ini nantinya akan membantu menginformasikan kegiatan yang ada di pemerintahan serta dapat membantu UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam memasarkan produk unggulan di masing-masing padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung