Pengukuhan Grup Qasidah GELAM 3-4

Dwi S Yanie 01 Maret 2024 16:48:09 WIB

Sidoharjo (SIDA)-Pada hari Jum’at, 1 Maret 2024, Grup Qosidah GELAM 3-4 mengadakan acara pengukuhan di Balai Padukuhan Bintaos. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani.SIP) Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Pendamping Desa Budaya, Bapak Dukuh, serta para Ketua RT dan RW sekitar.

Dalam acara tersebut, Grup Qosidah GELAM 3-4 resmi diakui dan dikukuhkan sebagai grup qosidah yang sah di wilayah tersebut. Acara pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah setempat terhadap seni dan budaya lokal, serta sebagai wujud komitmen dalam melestarikan seni tradisional seperti qosidah.

Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) menyampaikan dukungan dan memotivasi Grub Qosidah GELAM 3-4 agar tidak bosan latihan dan tetap semangat untuk melestarikan budaya lokal.

Pengukuhan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi grup qosidah lainnya untuk terus berkarya dan melestarikan seni tradisional Islam di tengah masyarakat. Acara berlangsung meriah dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesuksesan dan keberkahan bagi Grup Qosidah GELAM 3-4.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung