Pengukuhan Grup Qasidah GELAM 3-4
Dwi S Yanie 01 Maret 2024 16:48:09 WIB
Sidoharjo (SIDA)-Pada hari Jum’at, 1 Maret 2024, Grup Qosidah GELAM 3-4 mengadakan acara pengukuhan di Balai Padukuhan Bintaos. Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani.SIP) Ketua Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal), Pendamping Desa Budaya, Bapak Dukuh, serta para Ketua RT dan RW sekitar.
Dalam acara tersebut, Grup Qosidah GELAM 3-4 resmi diakui dan dikukuhkan sebagai grup qosidah yang sah di wilayah tersebut. Acara pengukuhan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan dari pemerintah setempat terhadap seni dan budaya lokal, serta sebagai wujud komitmen dalam melestarikan seni tradisional seperti qosidah.
Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) menyampaikan dukungan dan memotivasi Grub Qosidah GELAM 3-4 agar tidak bosan latihan dan tetap semangat untuk melestarikan budaya lokal.
Pengukuhan ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi grup qosidah lainnya untuk terus berkarya dan melestarikan seni tradisional Islam di tengah masyarakat. Acara berlangsung meriah dan diakhiri dengan doa bersama untuk kesuksesan dan keberkahan bagi Grup Qosidah GELAM 3-4.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS