Pengukuhan Pengurus Pengelola Kalurahan Budaya
Dwi S Yanie 08 Maret 2024 15:59:29 WIB
Sidoharjo (SIDA) - SALAM BUDAYA... LESTARI BUDAYAKU...
Pengurus Pengelola Kalurahan Budaya Periode 2024-2029 dikukuhkan oleh Lurah Sidoharjo ( Evi Nurcahyani, SIP) pada hari Jum'at, 8 Maret 2024.
Pengukuhan dilaksanakan di Balai Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus, Gunungkidul.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul, Tim Monitoring dan Evaluasi Kalurahan Budaya Dinas Kebudayaan DIY, Panewu Tepus beserta Forkompimka Tepus, Bamuskal dan lembaga Kalurahan serta pamong.
Inti acara adalah pengukuhan yang dilakukan oleh Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP).
Dikukuhkannya Pengelola Pengurus Kalurahan Budaya hari ini secara otomatis semua kegiatan yang berkaitan dengan kebudayaan diserahkan dan dikelola oleh pengelola.
Dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya mengucapkan turut bahagia telah tercapai menjadi Kalurahan Budaya setelah perjuangan panjang.
Tugas pengurus selanjutnya agar bersama sama dengan Dinas Kebudayaan DIY, Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Pemerintah Kalurahan dan masyarakat untuk melestarikan nilai-nilai budaya di Kalurahan Sidoharjo. Beliau yakin pengurus Kalurahan Budaya akan membawa kemajuan Kalurahan Sidoharjo baik dari potensi budaya maupun wisata untuk menjadikan masyarakat semakin sejahtera.
Dalam acara tersebut, tamu undangan yang hadir disuguhi dengan penampilan dari Karawitan Sido Laras yang membawakan beberapa gending jawa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS