Penyerahan Keputusan Gubernur DIY terkait Pemanfaatan Tanah Kalurahan
Heru_Susilo 30 April 2024 16:08:39 WIB
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Keputusan Gubernur DIY terkait Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Dalam acara ini Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) memerintahkan Carik untuk hadir.
Kalurahan Sidoharjo mengajukan beberapa lokasi izin alih fungsi Tanah Kas Kalurahan, satu demi satu pengajuan tersebut mulai terbit Izin Gubernurnya.
Saat ini diserahkan Keputusan Gubernur DIY tentang Pemberian izin kepada pemerintah Kalurahan Sidoharjo Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul menyewakan tanah kas kalurahan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Gunungkidul untuk SD Negeri Sidoharjo.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS