SOSIALISASI PEMASANGAN PATOK SEMPADAN PANTAI

Heru_Susilo 31 Oktober 2019 14:44:07 WIB

Sidoharjo, 31 Oktober 2019. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang mengadakan Sosialisasi mengenai pemasangan Patok Sempadan Pantai. dalam acara ini dihadiri oleh camat beserta forkompimcam Kecamatan Tepus, Kepala Desa dan juga warga masyarakat yang ada dipesisir pantai.

Kepala Desa Ibu Evi Nurcahyani, SIP menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan agar peserta mengikuti dari awal sampai selesai.  Aning Sri Mintarsih, SP,MT,Mshs kepala bidang pelaksanaan dan pengawasan memberikan sosialisasi bahwa pemasangan patok sepadan pantai ini sudah program 2018 tapi baru terlaksana pada tahun 2019 dan hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil diperkuat dengan Perpres Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai. Pemasangan patok ini berjarak minimal 100 dan maksimal 300 meter dari gelombang air pasang tertinggi. Tujuan pemasangan patok sempadan pantai antara lain adalah untuk perlindungan terhadap gempa dan tsunami, perlindungan pantai dari erosi dan abrasi. Pemanfaatan ruang sempadan pantai yang diperbolehkan antara lain adalah untuk ruang terbuka hijau, penelitian dan pendidikan. rencana pemasangan patok dipantai Drini, Siung, Sadranan berjarak antara 16-25 meter dari satu patok ke patok yang lain dengan jumlah 200 patok dipasang pada bulan Oktober - November 2019.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung