PENYERAHAN SURAT KEPUTUSAN (SK)GUBERNUR DIY
Andang Sulistriyanto 02 Juli 2024 19:57:19 WIB
Sidoharjo (SIDA)- 02 Juli 2024 Lurah Sidoharjo telah memerintahkan pangripto untuk menghadiri acara Penyerahan Keputusan Gubernur DIY terkait Pemanfaatan Tanah Kalurahan di Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada acara tersebut telah di Serahkan dua Surat Keputusan Gubernur tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang berlokasi di SD Negeri Bintaos Dan SMP Muh Tepus.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi