Sosialisai Basis Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan

Ariyani 15 Juli 2024 13:35:43 WIB

Sidoharjo (SIDA), Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan. Hari ini, Senin 15 Juli 2024, Lurah, Ketua Bamuskal, Danarta dan 1 perwakilan KIM mengikuti sosialisai basis di Aula Kapanewon Tepus. Dengan narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY, hari ini di Kapanewon Tepus dilaksanakan Sosialisasi Basis Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan. Dalam sosialisasi ini ditekankan perlunya payung hukum di Kalurahan untuk dapat melakukan transparansi informasi kepada masyarakat, namun tetap berdasar pada aturan. Harus adanya peraturan yang mengatur tentang daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan di Kalurahan. Aturan ini berisi daftar informasi kalurahan yang bisa diberikan ke publik, dan daftar informasi yang dikecualikan untuk disampaikan ke publik. Dengan aturan yang jelas, diharapkan pemerintah Kalurahan bisa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan di kalurahan, dan tetap transparan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung