BLT DD Tahap VIII Bulan Agustus Diterimakan Kepada 42 KPM Se Kalurahan Sidoharjo
Andang Sulistriyanto 07 Agustus 2024 17:08:55 WIB
Sidoharjo (SIDA), Rabu, 07 Agustus 2024, Berdasarkan Peraturan Lurah Sidoharjo Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Lurah Sidoharjo Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Dana Desa [ BLT DD] Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) Tahap VIII Bulan Agustus kepada 42 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat). Sebanyak 36 KPM ( 5 KPM mewakilkan Anggota Rumah Tangganya) mengambil langsung ke balai Kalurahan Sidoharjo. Sedangkan 6 KPM diantar oleh petugas karena merupakan Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia dan sedang sakit. Didampingi oleh Ketua Bamuskal Sidoharjo (Drs. Sariyanto Dan Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus ( Siti SalamI,S.Sos), Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) menyerahkan secara simbolis BLT DD Tahap VII bulan Juli kepada KPM atas nama Karmi, warga Padukuhan Bengle II.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS