Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Legalitas Usaha bagi UMKM di Prigi

Heru_Susilo 14 Agustus 2024 14:37:46 WIB

Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, diadakan kegiatan "Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Legalitas Usaha bagi UMKM" yang berlokasi di Prigi, Kapanewon Tepus. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga menjelang waktu Ashar, dengan tujuan memberikan pemahaman serta pendampingan kepada para pelaku UMKM di wilayah Prigi mengenai pentingnya legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh PKK Prigi dan diikuti oleh para pelaku UMKM setempat. Dalam pelaksanaannya, PKK Prigi bekerja sama dengan mahasiswa KKN Unit 99 Angkatan 69 dari Universitas Islam Indonesia (UII). Bapak Ahmad Nabawi, selaku petugas label halal, turut hadir untuk memberikan materi dan bimbingan langsung kepada para peserta terkait proses pengurusan sertifikasi halal.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pendataan terhadap 38 pelaku usaha di wilayah Prigi. Pendataan ini bertujuan untuk membantu mereka yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segera memilikinya. Mahasiswa KKN bersama petugas setempat memberikan panduan serta asistensi langsung untuk memastikan setiap pelaku usaha dapat terdaftar secara resmi dan memiliki NIB.

Dengan adanya kegiatan ini, para pelaku UMKM di Prigi diharapkan semakin siap dan percaya diri dalam mengembangkan usahanya secara legal dan profesional, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung