Pengisian Self Assesment Questionnaire
Heru_Susilo 15 Agustus 2024 15:13:05 WIB
Sebagai perwujudan dan pelaksanaan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Lurah Sidoharjo memerintahkan Carik untuk hadir dalam acara Pendampingan Pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan pada Kamis,15 Agustus 2024 di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Gunungkidul.
Dalam acara ini secara teknis diberi materi tentang pengisian Pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) MONEV Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2024
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS
- Turut Berduka Untuk Keluarga Almarhumah Hj. Sri Hartati
- Bamuskal Kawal Pelaksanaan APBKal
- Semangat Pagi Dengan Apel Pagi