PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI DESA SIDOHARJO

Dwi S Yanie 10 Desember 2019 17:02:24 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Selasa, 10 November 2019 Pemerintah Desa Sidoharjo medapatkan Pemeriksaan reguler dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul.

Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 337/KPTS/2018 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2019, tim yang diberi tugas dalam pemeriksaan ini adalah : 

1. Drs. Sujarwo, M. Si (Pengendali Mutu)

2. Aris Pambudi, SIP., M.Si. (Koordinator)

3. Haryanto, SE (Pengendali Teknis)

4. Sri Intiyastuti, SE. MPA (Ketua Tim)

5. Sugeng, S.Sos. MAP (Anggota Tim)

6. Richardus Saila B, SE., M. Acc (Anggota Tim)

7. Lizana Dwi Wahyuni, S.Pd ( Anggota Tim)

8. Theresia Bekti Pertiwi, A.Md. (Penunjang Pemeriksaan)

9. Heri Santoso ( Penunjang Pemeriksaan)

Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 13 Desember 2019.

Untuk hari ini diagendakan pemeriksaan fisik untuk jenis pekerjaan Gedung Perpustakaan, Gazebo Bebas Merokok dan Kios Pasar Bintaos.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung