PEMERIKSAAN REGULER INSPEKTORAT KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI DESA SIDOHARJO
Dwi S Yanie 10 Desember 2019 17:02:24 WIB
Sidoharjo (SIDA)- Selasa, 10 November 2019 Pemerintah Desa Sidoharjo medapatkan Pemeriksaan reguler dari Inspektorat Kabupaten Gunungkidul.
Berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 337/KPTS/2018 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2019, tim yang diberi tugas dalam pemeriksaan ini adalah :
1. Drs. Sujarwo, M. Si (Pengendali Mutu)
2. Aris Pambudi, SIP., M.Si. (Koordinator)
3. Haryanto, SE (Pengendali Teknis)
4. Sri Intiyastuti, SE. MPA (Ketua Tim)
5. Sugeng, S.Sos. MAP (Anggota Tim)
6. Richardus Saila B, SE., M. Acc (Anggota Tim)
7. Lizana Dwi Wahyuni, S.Pd ( Anggota Tim)
8. Theresia Bekti Pertiwi, A.Md. (Penunjang Pemeriksaan)
9. Heri Santoso ( Penunjang Pemeriksaan)
Pemeriksaan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 13 Desember 2019.
Untuk hari ini diagendakan pemeriksaan fisik untuk jenis pekerjaan Gedung Perpustakaan, Gazebo Bebas Merokok dan Kios Pasar Bintaos.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2