Sosialisasi pemanfaatan tanah kasultanan, kadipaten, dan kalurahan

Heru_Susilo 11 November 2024 15:41:20 WIB

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Sosialisasi pemanfaatan tanah kasultanan, kadipaten, dan kalurahan dalam rangka reforma agraria di Balai Kalurahan Kepek Wonosari Gunungkidul pada hari Senin 11 November 2024.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua Dewan Propinsi Daerah Istinewa Yogyakarta, Jajaran Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunungkidul, serta pamong.

Ketua Dewan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan tentang ketugasan dewan. Sedangkan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan mitigasi resiko hukum, serta himbaian kepada Kalurahan agar segera mengurus izin alih fungsi tanah kas kalurahan yang digunakan untuk non pertanian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung