Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Reformasi
Heru_Susilo 06 Desember 2024 16:06:15 WIB
Dalam rangka tindak lanjut ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan, Tim Reformasi Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Sidoharjo pada hari Jum’at 6 Desember 2024.
Pada acara ini tim dari Dinas disambut oleh Panewu Tepus, Ketua Bamuskal Sidoharjo, Lurah serta pamong Sidoharjo di aula kalurahan Sidoharjo.
Dalam acara ini dokumen hasil asesment yang telah dilaksanakan oleh Kapanewon serta dokumen bukti tindak lanjut kalurahan dari rekomendasi asesment dicek satu persatu oleh tim dari Dinas.
Evaluasi dari kegiatan ini adalah antara asesment dengan dokumen bukti sudah sesuai, hanya saja perlu pendalaman mengenai bukti fisik agar lebih baik lagi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Hari Ini Desa Wisata Sidoharjo Dapat Kunjungan Dari Desa Wisata Beji Dan Desa Wisata Mertelu
- Sosialisasi Pedoman Verifikasi Penilaian Kelayakan BKK Kalurahan Kawasan Terpadu
- Pemberian PMT Balita Dan PMT Ibu Hamil
- Koordinasi Karang Taruna Tingkat Kapanewon
- Koordinasi Bidang Pemberdayaan
- Waspada Covid-19
- Beberapa Tim Inti Padukuhan Adakan Koordinasi Persiapan Muskal DTKS