Kalurahan Sidoharjo Menetapkan 2 Peraturan Kalurahan

Heru_Susilo 29 Desember 2024 09:41:24 WIB

Koordinasi antara Bamuskal Sidoharjo dan Pemerintah Kalurahan Sidoharjo dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 28 Desember 2024.
Koordinasi ini membahas mengenai Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal kepada BUMDes Maju Bersama.
Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan ini perlu dibahas karena Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2019 sudah tidak relevan lagi. Kemudian Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal kepada BUMDes Maju Bersama dibahas karena BUMDES Maju Bersama Mengajukan Proposal untuk penyertaan modal di tahun 2025.
Setelah dilakukan koordinasi dan disepakati bahwa Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pungutan Kalurahan dan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Penyertaan Modal kepada BUMDes Maju Bersama segera ditetapkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung