Penetapan Perkal APBKAL 2025
Heru_Susilo 31 Desember 2024 15:53:51 WIB
Bertempat di aula balai kalurahan Sidoharjo dilaksanakan Penetapan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024.
Dalam acara ini hadir Lurah beserta pamong dan Bamuskal beserta jajarannya.
Setelah surat keputusan Panewu Tepus tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan Sidoharjo Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 terbit dilakukan pembahasan dan penetapan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024 antara Pemerintah kalurahan dan Bamuskal.
Setelah melakukan pembahasan, ditetapkan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Spamdes Dan Pamsimas Diterima
- Langganan Banjir, Area Pasar Bintaos Ditinjau Dari Dinas Lagi
- Pengurus PKK Kalurahan Sidoharjo Adakan Rakor Dengan Ketua PKK Padukuhan
- Semangat Apel Pertama di Tahun 2025
- Ratusan Orang Ikuti Senam Sehat Di Awal Tahun 2025
- Rapat Tahunan Sarwo Akur
- Penetapan Perkal APBKAL 2025