Penetapan Perkal APBKAL 2025

Heru_Susilo 31 Desember 2024 15:53:51 WIB

Bertempat di aula balai kalurahan Sidoharjo dilaksanakan Penetapan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024.

Dalam acara ini hadir Lurah beserta pamong dan Bamuskal beserta jajarannya.

Setelah surat keputusan Panewu Tepus tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan Sidoharjo Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2025 terbit dilakukan pembahasan dan penetapan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2024 antara Pemerintah kalurahan dan Bamuskal.

Setelah melakukan pembahasan, ditetapkan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2025

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung