Sosialisasi Perbup Nomor 55 Tahun 2024 di Dinas Pariwisata Gunungkidul

Ariyani 06 Februari 2025 22:04:34 WIB

Sidoharjo (SIDA), Sosialisasi Perbup Nomor 55 tahun 2024 tentang Penugasan Penarikan Retribusi Wisata dan Olah Raga. Bertempat di ruang Geopark Dinas Pariwisata Kabuoaten Gunungkidul. Hari ini Kamis, 6 Februari 2025. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kalurahan-kalurahan yang mendapatkan tugas penarikan retribusi wisata dan olah raga di Kabupaten Gunungkidul. Termasuk Kalurahan Sidoharjo yang hari ini Lurah menugaskan Danarta untuk mengikuti sosialisasi ini. Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini beliau Ibu Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul dan juga dari bagian hukum Kabupaten Gunungkidul. Dalam sosaialisasi ini disampaikan esensi dari Perbup No. 55 ini sebagai penegasan atas penugasan pemungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olah raga yang dilimpahkan kepada Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung