Kalurahan Sidoharjo Turut Hadiri Sosialisasi Pengelolaan Pajak PBB Tahun 2025

Ariyani 25 Februari 2025 15:34:14 WIB

Sidoharjo (SIDA), Hari ini Selasa tanggal 25 Februari 2025. Hari ini di RR III BKAD Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi pengelolaan PBB P-2 tahun 2025. Lurah Sidoharjo menugaskan Danarta untuk mengikuti sosialisasi ini. Dalam kegiatan ini Danarta hadir sesuai undangan pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini menjelaskan kepada Lurah dan koordinator pemungut pajak se Kabupaten Gunungkidul mengenai dasar hukum penarikan pajak dan pengelolaannya. Yaitu UU 1 tahun 2022 dan Perda 9 tahun 2023 serta Perbup 12 tahun 2024. Kabid Pendataan dan juga Kabid Penagihan BKAD menjelaskan mengenai target pendapatan dari Pajak PBB P-2  tahun 2024 dan 2025. Di tahun 2024 target PAD dari pajak PBB hanya terealisasi di angka 98% dan harapannya untuk tahun 2025 yang targetnya adalah kurang lebih 25 Milyar dapat tercapai 100%. Jumlah ini sudah termasuk piutang pajak tahun sebelumnya. Untuk Kalurahan Sidoharjo, sesuai kesepakatan akan dilaksanakan penarikan pajak serentak di tanggal 24 April tahun 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung