RAKOR SENINAN PERDES

Dwi S Yanie 03 Februari 2020 16:07:44 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Senin, 3 Februari 2020 diadakan Rakor rutin Seninan di Balai Desa Sidoharjo. Seperti biasa hadir dalam Rakor yaitu Kepala Desa,Sekretaris Desa, Kasi, Kaur, Dukuh-dukuh serta staf Kasi Kaur, BPD dan Babinkamtibmas Sidoharjo.

Pada rakor kali ini tampak berbeda karena hadir dari Kecamatan Tepus yakni Kasi Pelayanan (SULISNA, SIP) dan Kasi PMD (WAGINO).

Rakor dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sidoharjo EVI NURCAHYANI, SIP.

Kepala Desa menghimbau agar anak-anak didorong untuk ikut kegiatan-kegiatan positif guna menganggulangi pergaulan anak yang saat ini melewati batas, salah satunya dengan ikut dalam Forum Anak Desa Sidoharjo/ ANDESI, JBM (Jam Belajar Masyarakat) juga diharapkan selalu digembar gemborkan agar anak tidak lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget atau menonton tv.

Himbauan Kepala Desa ditanggapi positif oleh yang hadir. Mereka sepakat bahwa anak-anak harus diarahkan kepada kegiatan yang positif dan orang tua harus memberikan pengawasan yang ekstra kepada anak-anak.

Seperti biasa masing-masing Kasi Dan Kaur melaporkan kegiatan yang sudah dan akan berjalan.

Kasi Pelayanan menginformasikan kepada yang hadir bahwa Jum’at (31/01/2020) dilakukan PE (Penyelidikan Epidemiologi) oleh petugas UPT Puskesmas Tepus 1  di Padukuhan Bintaos. Kegiatan PE ini dilakukan karena ada salah satu anak warga Padukuhan Bintaos yang positif terjangkit demam berdarah. Kegiatan dilanjutkan dengan didis jentik dirumah warga radius 100 meter dari rumah warga yang pernah terjangkit demam berdarah tersebut. Dengan hasil dari 26 KK yang diperiksa penampungan air dan lingkungan rumahnya, 12 KK diantaranya ditemui jentik-jentik yang hidup dipenampungan air bahkan ditempat-tempat tak terduga seperti dipot bunga yang tergenang air, kaleng bekas tergenang air dan lain sebagainya.

Kemudian Kasi Pemerintahan menginformasikan terkait pendataan PTSL yang dalam tahap proses pencarian Letter C.

Dari Kaur Keuangan dilaporkan bahwa ADD (Alokasi Dana Desa) tahap 1 sudah cair dan ADD Tahap 2 baru dalam tahap pengajuan.

Tambahan informasi dari Kecamatan yakni dari Kasubag Umum dan Kasi PMD yang menginformasikan tentang pelaksanaan pelayanan di Kecamatan.  Terkait dengan persyaratan baik  KK atau KTP atau permohonan apapun yang masuk ke Kecamatan diharap untuk diteliti terlebih dahulu. Dan untuk pengantar KK agar ditambah Fotocopy buku nikah.

Rakor pada kesempatan kali ini berjalan dengan lancar dan masing-masing dukuh memberikan informasi terkait dengan kegiatan di Padukuhan masing-masing.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung