SURVEY ALIH FUNGSI TANAH KAS DESA

Dwi S Yanie 04 Februari 2020 13:23:31 WIB

Sidoharjo (SIDA)-Senin, 3 Februari 2020 berdasarkan permohonan rekomendasi dari Kepala Desa Sidoharjo tentang alih fungsi tanah kas desa, Bapak Camat Tepus beserta Forkompimcam, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tepus, didampingi oleh Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sidoharjo melaksanakan survey lokasi terhadap 19 bidang tanah yang dimohonkan untuk alih fungsi. Dimulai dari wilayah paling selatan, yakni permohonan alih fungsi tanah kas desa untuk jalan, SD Negeri Sidoharjo, PAUD Tunas Mulia, SMK Negeri 1 Tepus, PDAM, Area Wisata Bibora, SD Negeri Puleireng, Paud Sri Gunting, SMP Muh. 1 Tepus, Pasar Desa, PAUD Putera Pertiwi, Kantor PDAM, Tower dan Kios, Lapangan Olah Raga, Korwil Bidik, SMP Negeri 1 Tepus, SD Negeri Bintaos, TK Negeri Tepus, Puskesmas 1 Tepus. dari hasil survey disimpulkan bahwa rekomendasi akan segera diterbitkan oleh Kecamatan Tepus agar proses alih fungsi bisa segera diproses ke jenjang lebih tinggi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung