Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi
Heru_Susilo 19 Maret 2025 14:32:10 WIB
Sidoharjo (SIDA), Koordinasi rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi tahun anggaran 2025. Hari ini Rabu, 19 Maret tahun 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kab. Gunungkidul. Di tahun 2025 ini diberlakukan proses yang berbeda dalam hal pelaksanaan transfer Bagi Hasil Retribusi Rekreasi. Target pendapatan maupun bagi hasilnya sudah ditetapkan setiap bulan melalui SK Bupati. Transfer dana bagi hasil dari BKAD akan dilaksanakan setiap bulan sesuai target bagi hasilnya. Setiap bulan, Dinas Pariwisata akan melakukan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil dengan kalurahan. Jika terdapat selisih kurang atau lebih dari dana sesuai target dan realisasi, akan kemudian diperhitungkan di ranah perubahan APBD. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya transfer bagi hasil yang terlambat ke kalurahan karena mekanisme transfernya sesuai realisasi saja.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pisah Sambut Kapolsek Tepus Berlangsung Khidmat
- Koordinasi TP PKK Sidoharjo Menyongsong Hari Ibu
- Pemasangan Banner Perubahan APBKal Tahun 2025
- Kunjungan PT Berkah Kopyor Abadi Ke Kelompok Tani Sumber Mulyo
- Pemerintah Kalurahan Sidoharjo Terima Kunjungan LPM UII Untuk Persiapan Kegiatan Pengabdian
- Penjelasan Sistem Kerja Alat Air Siap Minum
- Penyerahan Bantuan Alat Dari Program Kosa Bangsa

















