Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi

Heru_Susilo 19 Maret 2025 14:32:10 WIB

Sidoharjo (SIDA), Koordinasi rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi tahun anggaran 2025. Hari ini Rabu, 19 Maret tahun 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kab. Gunungkidul. Di tahun 2025 ini diberlakukan proses yang berbeda dalam hal pelaksanaan transfer Bagi Hasil Retribusi Rekreasi. Target pendapatan maupun bagi hasilnya sudah ditetapkan setiap bulan melalui SK Bupati. Transfer dana bagi hasil dari BKAD akan dilaksanakan setiap bulan sesuai target bagi hasilnya. Setiap bulan, Dinas Pariwisata akan melakukan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil dengan kalurahan. Jika terdapat selisih kurang atau lebih dari dana sesuai target dan realisasi, akan kemudian diperhitungkan di ranah perubahan APBD. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya transfer bagi hasil yang terlambat ke kalurahan karena mekanisme transfernya sesuai realisasi saja.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial