SURVEY LOKASI ALIH FUNGSI TANAH KAS DESA

Dwi S Yanie 21 Februari 2020 15:35:37 WIB

Sidoharjo (SIDA)-Kamis, 20 Februari 2020, Menindaklanjuti permohonan alih fungsi penggunaan Tanah Kas Desa yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sidoharjo hari ini dilaksanakan pembahasan permohonan ijin penggunaan tanah desa Sidoharjo untuk pembangunan jalan evakuasi, kios, pasar, terminal dan kamr mandi umum, gedung pertemuan taman wisata dan ruang umum terbuka yang berlokasi di Padukuhan Pulegundes I.

 

Dengan dihadiri dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak MURGIATA, SH, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul Bapak SUYANTO, S.Sos.M.Ec.Dec, Kecamatan Tepus yang diwakili oleh Kasi Tapem Priyanto, S.Sos.,MM, BPD Desa Sidoharjo, serta Dari Pemerintah Desa Sidoharjo yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan, bersama-sama mengunjungi lokasi.

Pemerintah Desa menunjukkan satu per satu lokasi yang dimaksud yang nantinya akan diterbitkan Surat rekomendasi alih fungsi dari Dinas Pertaru DIY sebagai salah satu syarat Pengajuan Permohonan Alih Fungsi Tanah Kas Desa ke Gubernur DIY.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung