SURVEY LOKASI ALIH FUNGSI TANAH KAS DESA
Dwi S Yanie 21 Februari 2020 15:35:37 WIB
Sidoharjo (SIDA)-Kamis, 20 Februari 2020, Menindaklanjuti permohonan alih fungsi penggunaan Tanah Kas Desa yang diajukan oleh Pemerintah Desa Sidoharjo hari ini dilaksanakan pembahasan permohonan ijin penggunaan tanah desa Sidoharjo untuk pembangunan jalan evakuasi, kios, pasar, terminal dan kamr mandi umum, gedung pertemuan taman wisata dan ruang umum terbuka yang berlokasi di Padukuhan Pulegundes I.
Dengan dihadiri dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Pertaru) Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak MURGIATA, SH, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul Bapak SUYANTO, S.Sos.M.Ec.Dec, Kecamatan Tepus yang diwakili oleh Kasi Tapem Priyanto, S.Sos.,MM, BPD Desa Sidoharjo, serta Dari Pemerintah Desa Sidoharjo yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan, bersama-sama mengunjungi lokasi.
Pemerintah Desa menunjukkan satu per satu lokasi yang dimaksud yang nantinya akan diterbitkan Surat rekomendasi alih fungsi dari Dinas Pertaru DIY sebagai salah satu syarat Pengajuan Permohonan Alih Fungsi Tanah Kas Desa ke Gubernur DIY.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Persiapan Pilkada, PPK Kapanewon Tepus Adakan Koordinasi
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2