Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi
Dwi S Yanie 21 Mei 2025 17:48:34 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi, pariwisata dan olah raga. Hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Sidoharjo dalam hal ini menugaskan Danarta untuk mengikuti kegiatan ini. Rekonsiliasi ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian data setoran dari pos retribusi rekreasi dengan target kabupaten dan juga bagi hasil yang ditransfer ke masing-masing Kalurahan. Sehingga Kalurahan dapat mengetahui jika ada ketidak sesuaian antara dana yang sudah ditransfer ke Kalurahan dengan realisasi yang seharusnya didapatkan. Jika nantinya ada perhitungan lebih atau kurang dalam proses transfer ini, sesuai dengan keterangan dari Ibu Listin Dewi H, S.Sos (Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul) akan diperhitungkan di ranah perubahan APBD.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemberian PMT Balita Dan Bumil Hari Ke 7
- Desa Prima Lakukan Koordinasi, Ini Yang Disampaikan Pendamping
- Tim Teknis DPU Gunungkidul Cek Lokasi Resapan Air Atau Luweng
- Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi
- Update Data Peta LP2B
- Kegiatan Semakin Banyak, Tim SID Dan Staf Dihimbau Untuk Kompak
- Verifikasi Pengajuan Tanah Wakaf Musholla Khalid Bin Walid