Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi

Dwi S Yanie 21 Mei 2025 17:48:34 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi, pariwisata dan olah raga. Hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.

Lurah Sidoharjo dalam hal ini menugaskan Danarta untuk mengikuti kegiatan ini. Rekonsiliasi ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian data setoran dari pos retribusi rekreasi dengan target kabupaten dan juga bagi hasil yang ditransfer ke masing-masing Kalurahan. Sehingga Kalurahan dapat mengetahui jika ada ketidak sesuaian antara dana yang sudah ditransfer ke Kalurahan dengan realisasi yang seharusnya didapatkan. Jika nantinya ada perhitungan lebih atau kurang dalam proses transfer ini, sesuai dengan keterangan dari Ibu Listin Dewi H, S.Sos (Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul) akan diperhitungkan di ranah perubahan APBD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung