Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi

Dwi S Yanie 21 Mei 2025 17:48:34 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi, pariwisata dan olah raga. Hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.

Lurah Sidoharjo dalam hal ini menugaskan Danarta untuk mengikuti kegiatan ini. Rekonsiliasi ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian data setoran dari pos retribusi rekreasi dengan target kabupaten dan juga bagi hasil yang ditransfer ke masing-masing Kalurahan. Sehingga Kalurahan dapat mengetahui jika ada ketidak sesuaian antara dana yang sudah ditransfer ke Kalurahan dengan realisasi yang seharusnya didapatkan. Jika nantinya ada perhitungan lebih atau kurang dalam proses transfer ini, sesuai dengan keterangan dari Ibu Listin Dewi H, S.Sos (Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul) akan diperhitungkan di ranah perubahan APBD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial