Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi
Dwi S Yanie 21 Mei 2025 17:48:34 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi, pariwisata dan olah raga. Hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Sidoharjo dalam hal ini menugaskan Danarta untuk mengikuti kegiatan ini. Rekonsiliasi ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian data setoran dari pos retribusi rekreasi dengan target kabupaten dan juga bagi hasil yang ditransfer ke masing-masing Kalurahan. Sehingga Kalurahan dapat mengetahui jika ada ketidak sesuaian antara dana yang sudah ditransfer ke Kalurahan dengan realisasi yang seharusnya didapatkan. Jika nantinya ada perhitungan lebih atau kurang dalam proses transfer ini, sesuai dengan keterangan dari Ibu Listin Dewi H, S.Sos (Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul) akan diperhitungkan di ranah perubahan APBD.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Sidoharjo Tetapkan RKPKal 2026 Bersama Bamuskal
- Paparan Ketapang Bumkal Maju Bersama
- Rapat Koordinasi Pengurus Desa PRIMA "Wanodya Kencana" Bulan September
- Koordinasi Pamong Diikuti Pula Oleh Pengurus KDMP
- Apel Pagi Pamong Kalurahan Sidoharjo Minggu Terakhir Bulan September
- Pengajian BTQ - Pengajian Metode Tsaqifa Cara Cepat Belajar BTQ
- BUNDA PAUD - Ikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Advokasi Program Pemerintah