Rekonsiliasi Bagi Hasil Retribusi
Dwi S Yanie 21 Mei 2025 17:48:34 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Rekonsiliasi bagi hasil retribusi rekreasi, pariwisata dan olah raga. Hari ini Rabu, 21 Mei 2025. Bertempat di ruang rapat Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Sidoharjo dalam hal ini menugaskan Danarta untuk mengikuti kegiatan ini. Rekonsiliasi ini dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian data setoran dari pos retribusi rekreasi dengan target kabupaten dan juga bagi hasil yang ditransfer ke masing-masing Kalurahan. Sehingga Kalurahan dapat mengetahui jika ada ketidak sesuaian antara dana yang sudah ditransfer ke Kalurahan dengan realisasi yang seharusnya didapatkan. Jika nantinya ada perhitungan lebih atau kurang dalam proses transfer ini, sesuai dengan keterangan dari Ibu Listin Dewi H, S.Sos (Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul) akan diperhitungkan di ranah perubahan APBD.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Internal Awali Pekan, Sidoharjo Perkuat Sinkronisasi Program dan Layanan
- Pengajian dan BTQ Kalurahan Sidoharjo, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kemaslahatan Hidup
- Apel Pagi Awali Pekan, Lurah Sidoharjo Tekankan Penyelesaian Administrasi
- Koordinasi TP PKK Kalurahan Sidoharjo Perdana Di Tahun 2026
- Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Padukuhan Bintaos Akibat Hujan Dan Angin Semalam
- Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Tinjau Perpustakaan Sumber Ilmu
- Briefing Menuju Akhir Pekan















