Pelayanan Aktivasi IKD

Heru_Susilo 27 Mei 2025 08:57:56 WIB

Salah satu bentuk dukungan pemerintah Kalurahan Sidoharjo mengenai kegiatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), bagi setiap warga kalurahan SIdoharjo yang membutuhkan pelayanan akan langsung diarahkan untuk aktivasi IKD.

Syarat dalam aktivasi IKD adalah mempunyai Handphone (HP) yang mendukung aplikasi IKD, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat email, Nomor Handphone (HP).

Jika syarat tersebut terpenuhi, pemohon diarahkan untuk mendownload aplikasi IKD di HP serta mengisi formulir yang tersedia kemudian jika sudah selesai mengisi serta poto diri pihak kalurahan memberi pengantar kepada pemohon untuk aktivasi IKD ke kapanewon.

Kegiatan tersebut tidak dipungut biaya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung