Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar
Dwi S Yanie 27 Mei 2025 21:11:09 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Apel deklarasi anti pungutan liar dan penandatanganan pakta integritas bersama Bupati Gunungkidul dilaksanaka di pantai Sundak Sidoharjo Tepus Gunungkidul pada hari Selasa 27 Mei 2025.
Dalam acara ini hadir Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, OPD terkait, Panewu beserta Lurah, serta petugas retribusi wisata.
Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa Saber pungli akan melakukan pengawasan dan tindakan bila ditemukan pungutan liar yang terjadi di retribusi wisata.
Dalam statmennya Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa petugas dilarang untuk menerima suap ataupun melakulan pungutan liar dan juga jangan sampai dimintai pungli. Jika petugas terbukti melakukan hal tersebut maka saya akan melaporkan kepada OPD terkait.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |