Apel Deklarasi Anti Pungutan Liar

Dwi S Yanie 27 Mei 2025 21:11:09 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Apel deklarasi anti pungutan liar dan penandatanganan pakta integritas bersama Bupati Gunungkidul dilaksanaka di pantai Sundak Sidoharjo Tepus Gunungkidul pada hari Selasa 27 Mei 2025.

Dalam acara ini hadir Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, OPD terkait, Panewu beserta Lurah, serta petugas retribusi wisata.

Dalam sambutannya Bupati Gunungkidul menyampaikan bahwa Saber pungli akan melakukan pengawasan dan tindakan bila ditemukan pungutan liar yang terjadi di retribusi wisata.

Dalam statmennya Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa petugas dilarang untuk menerima suap ataupun melakulan pungutan liar dan juga jangan sampai dimintai pungli. Jika petugas terbukti melakukan hal tersebut maka saya akan melaporkan kepada OPD terkait.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung