RAKOR SENINAN (SP ONLINE 2020)

Dwi S Yanie 02 Maret 2020 17:55:21 WIB

Sidoharjo (SIDA)- Dalam rangka mensukseskan Sensus Penduduk Tahun 2020, dalam Rakor Seninan Perangkat Desa, Senin (2/3/2020) disosialisasikan tata cara Sensus Penduduk Online oleh Sekretaris Desa kepada seluruh peserta rakor yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Kasi, Kaur serta Dukuh dan staf.

Sensus Penduduk Online dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2020 sampai tanggal 31 Maret 2020.

Yang perlu disiapkan dalam pengisian sensus penduduk online adalah :

1. Kartu Keluarga

2. Buku Nikah

3. Akta Cerai/ Kematian (bila ada)

Adapun tata cara sensus penduduk online adalah sebagai berikut :

1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id untuk masuk ke Sensus Penduduk Online 2020. 

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) dan isi Nomor Captcha. Kemudian klik Cek Keberadaan.

3. Untuk Login pertama kali, buat kata sandi dan jawab pertanyaan keamanan, kemudian klik Buat password. 

4. Kemudian masuk dengan memasukkan kata sandi yang telah dibuat. 

5. Setelah itu akan muncul menu mulai mengisi. Klik dan lanjutkan dengan pengisian :

a. Keterangan keluarga mengenai alamat tempat tinggal saat ini;

b. keterangan tempat tinggal keluarga;

c. nama-nama anggota keluarga yang ada dalam KK; dan

d. mengisi data keluarga satu persatu, dimulai dari kepala keluarga hingga anggota keluarga yang lain.

6. Setelah selesai mengisi, klik Ceklist pernyataan yang sudah diisi kemudian klik Kirim.

Dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan Perangkat Desa Sidoharjo bisa mensosialisasikan/ mengajarkan tata cara sensus penduduk secara online kepada warga masyarakat.

MARI BERSAMA MENCATAT INDONESIA !!

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung