RAKOR PERDANA LPMD DAN LPMP
Dwi S Yanie 16 Maret 2020 21:42:02 WIB
Sidoharjo (SIDA)-Sehubungan dengan sudah ditransfernya Dana Desa ke rekening desa, otomatis kegiatan yang dibiayai dengan dana desa akan segera dilaksanakan, terutama kegiatan pembangunan desa.
Sehubungan dengan hal tersebut LPMD melaksanakan rapat koordinasi bersama LPMP, Senin (16/3/2020) di ruang rapat Balai Desa Sidoharjo.
Hadir dalam Rakor Kepala Desa, Kasi Kesejahteraan, Pengurus LPMD serta ketua LPMP 11 Padukuhan.
Dengan dipimpin oleh ketua LPMD Bapak Suradal, acara rakor berjalan dengan tertib dan lancar.
Sebagai pengantar pertemuan, Kepala Desa menyampaikan Evaluasi Kegiatan di Tahun 2019, bahwa sebagian sudah berjalan bagus namun tetap masih ditemukan kekurangan2, harapannya di Tahun 2020 terutama di kegiatan fisik bisa lebih baik lagi.
Kasi kesejahteraan menyampaikan informasi tentang Kegiatan Fisik yang akan dilaksanakan di Tahun 2020, serta memberikan arahan kepada LPMD dan LPMP yang notabene merupakan tulang punggung pelaksanaan kegiatan fisik tersebut.
Sebagai informasi, untuk kegiatan fisik di Tahun 2020, ada 10 kegiatan yang dibagi menjadi 3 Tahap. Tahap 1 adalah Kegiatan Pembinaan TOGA, Pemeliharaan prasarana jalan desa, Pembangunan pengerasan jalan lingkungan, Bantuan perikanan, dan Pemeliharaan sarpras PAUD. Tahap 2 yaitu kegiatan Pembangunan gapura kawasan Desa Wisata,Pengembangan pariwisata tingkat desa serta pembangunan sarpras kepemudaan dan olahrga milik desa. Untuk Tahap ke 3 adalah Pemeliharaan Pasar Desa serta Rehap Kios milik Desa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Optimalkan PAD, Lurah Koordinasi Dengan Lembaga
- Senam Sehat Bersama Mbak Nofi, Diselingi Games Jadi Tambah Fresh
- Rakor RDS Bulan November, Di Hadiri Ketua TPPS
- Tim Inti Padukuhan Klepu, Bermusyawarah Di Balai Kalurahan Sidoharjo
- Pemerintah Kapanewon Tepus Monitoring Pelaksanaan APBKal Sidoharjo Tahun 2024
- Verifikasi Lapangan Dari BKAD Kabupaten Gunungkidul Atas Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Pendataan Keluarga Miskin Dan Muskal DTKS