Rapat Koordinasi Keikutsertaan Gebyar Undang Undang Keistimewaan Tahun 2025

Andang Sulistriyanto 06 Agustus 2025 13:05:49 WIB

Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan Rapat Koordinasi Keikutsertaan Kalurahan pada Kegiatan Gebyar Undang-Undang Keistimewaan Tahun 2025 pada hari Rabu 06 Agustus 2025 di Ruang Rapat Antareja, Gedung Paniradya Kaistimewan Lt. 1, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.
Dalam acara ini hadir Paniradya dan unsur terkait serta beberapa Lurah termasuk Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP).
Dalam acara ini dibahas bahwa pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2025 akan diadakan Gebyar Undang-Undang Keistimewaan Tahun 2025 dengan kegiatan pameran ekspo, sedangakan rencana lokasi kegiatan di alun-alun kabupaten Gunungkidul.
Kalurahan yang ada daftar undangan saat ini, wajib mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan memeriahkan Gebyar Undang-Undang Keistimewaan Tahun 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung