Pembahasan Rancangan Standar Pelayanan

Dwi S Yanie 18 September 2025 20:10:17 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan pada pemerintah kalurahan urusan administrasi kependudukan berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2025, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan pembahasan rancangan standar pelayanan di kalurahan yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 di Ruang Rapat Bangga Kencana Lantai I DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Dalam acara ini hadir perwakilan dari Inpektoran Daerah Gunungkidul, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul, DPMKP2KB Gunungkidul, OPD terkait, serta Perwakilan dari kalurahan Sidoharjo, Ngestirejo, dan Jetis.

Dalam acara ini membahas mengenai rancangan standar pelayanan yang ada di Kalurahan dalam hal administrasi kependudukan, ada beberapa hal pelayanan untuk administrasi kependudukan yang dapat langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul. Namun ada juga yang harus melalui kalurahan.

Satu persatu layanan administrasi kependudukan dibahas, seperti permohonan dokumen pencatatan kelahiran dan permohonan dokumen pencatatan kematian.

Meskipun pembahasan belum selesai, namun akan dijadwalkan kembali guna pembahasan rancangan standar pelayanan ini dikemidian hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung