Pendataan Tanah Kas Kalurahan

Dwi S Yanie 21 Oktober 2025 07:59:22 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Senin, 20 Oktober 2025 Dukuh dengan didampingi Kaur Tata Laksana dan Kaur Danarta melakukan pendataan aset berupa pendataan ulang tanah kas. Pendataan tersebut meliputi :

1. Pendataan ulang tanah kas desa yang berubah penggunaannya seperti tanah lungguh yg pamongnya sudah pensiun ada yg jadi pengarem-arem dan juga kembali ke Kalurahan.
2. Pengarem-arem yg sudah kembali ke kalurahan.
3. Bersama dukuh mendata ulang tanah kas yang ada diwilayahnya sudah sesuai atau belum dengan pencocokan peta blok
4. Mencari bukti terkait tanah milik kalurahan yang ada di soka, dan juga ada tambahan lagi tanah yg dipakai mbah bagong sareng itu masuk tanah milik desa, sedang dalam pencarian bukti2 kepemilikannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial