Pendataan Tanah Kas Kalurahan
Dwi S Yanie 21 Oktober 2025 07:59:22 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 20 Oktober 2025 Dukuh dengan didampingi Kaur Tata Laksana dan Kaur Danarta melakukan pendataan aset berupa pendataan ulang tanah kas. Pendataan tersebut meliputi :
1. Pendataan ulang tanah kas desa yang berubah penggunaannya seperti tanah lungguh yg pamongnya sudah pensiun ada yg jadi pengarem-arem dan juga kembali ke Kalurahan.
2. Pengarem-arem yg sudah kembali ke kalurahan.
3. Bersama dukuh mendata ulang tanah kas yang ada diwilayahnya sudah sesuai atau belum dengan pencocokan peta blok
4. Mencari bukti terkait tanah milik kalurahan yang ada di soka, dan juga ada tambahan lagi tanah yg dipakai mbah bagong sareng itu masuk tanah milik desa, sedang dalam pencarian bukti2 kepemilikannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi TP PKK Kalurahan Sidoharjo Perdana Di Tahun 2026
- Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Padukuhan Bintaos Akibat Hujan Dan Angin Semalam
- Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Tinjau Perpustakaan Sumber Ilmu
- Briefing Menuju Akhir Pekan
- Rapat Koordinasi Persiapan Gotong Royong Tahun 2026
- Pengelola Perpustakaan Sumber Ilmu Lakukan Koordinasi Strategis Dengan Lurah Sidoharjo
- Musyawarah Kalurahan Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Maju Bersama


















