Pendataan Tanah Kas Kalurahan
Dwi S Yanie 21 Oktober 2025 07:59:22 WIB
Sidoharjo (SIDA) - Senin, 20 Oktober 2025 Dukuh dengan didampingi Kaur Tata Laksana dan Kaur Danarta melakukan pendataan aset berupa pendataan ulang tanah kas. Pendataan tersebut meliputi :
1. Pendataan ulang tanah kas desa yang berubah penggunaannya seperti tanah lungguh yg pamongnya sudah pensiun ada yg jadi pengarem-arem dan juga kembali ke Kalurahan.
2. Pengarem-arem yg sudah kembali ke kalurahan.
3. Bersama dukuh mendata ulang tanah kas yang ada diwilayahnya sudah sesuai atau belum dengan pencocokan peta blok
4. Mencari bukti terkait tanah milik kalurahan yang ada di soka, dan juga ada tambahan lagi tanah yg dipakai mbah bagong sareng itu masuk tanah milik desa, sedang dalam pencarian bukti2 kepemilikannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Laboratorium Selesai, Air Minum Banyu Soko Penuhi Standar Baku Mutu
- Awali dengan Indonesia Raya, SPS Tunas Mulia Gelar Pembelajaran Penuh Makna
- Semangat Belajar di KB Putra Pertiwi, Anak-anak Berlatih Upacara dan Mewarnai
- SPS Srigunting Puleireng Tanamkan Disiplin dan Kebersihan Sejak Dini
- Sinergi Pemkal Sidoharjo dan DLH Gunungkidul dalam Pelestarian Keanekaragaman Hayati
- Danarta Wakili Sidoharjo dalam Koordinasi Penyetoran Retribusi Lebaran 2026
- Pengajian Rutin Pamong Sidoharjo
















