Surat Edaran Bupati Gunungkidul tentang Penggunaan PakaianTradisional Jawa Yogyakarta

Andang Sulistriyanto 23 Oktober 2025 10:31:22 WIB

Suasana yang sarat dengan nilai-nilai keluhuran dan kearifan lokal menyambut siapa saja yang mengunjungi Kalurahan Sidoharjo pada Kamis Pon, 23 Oktober 2025. Hari ini bukanlah hari biasa. Seluruh Pamong Kalurahan Sidoharjo tampil dengan penuh wibawa dan keteladanan dengan mengenakan busana Jawa Gagrak Ngayogyakarto yang lengkap dan sopan.
Inisiatif untuk mengenakan busana adat ini merupakan bentuk komitmen nyata Kalurahan Sidoharjo dalam melestarikan budaya Jawa, khususnya tradisi Yogyakarta. Kebijakan ini juga sejalan dengan Surat Edaran Bupati Gunungkidul tentang Penggunaan PakaianTradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025.
Keberhasilan Kalurahan Sidoharjo dalam mengimplementasikan hari berbusana adat ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai tradisi dapat berjalan beriringan dengan tuntutan pelayanan pemerintahan yang modern. Momen spesial pada Kamis Pon ini tidak hanya memperindah penampilan fisik, tetapi lebih jauh, menyentuh jiwa dan karakter para pamong dalam mengabdi untuk masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung