Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Dari Dinkes DIY

Dwi S Yanie 04 November 2025 14:31:06 WIB

Sidoharjo (SIDA – Selasa, 04 November 2025, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo menerima kegiatan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Acara ini adalah sebuah kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki cakupan yang komprehensif karena melibatkan tiga pilar utama yaitu pembuat kebijakan (legislatif), pelaksana teknis (BPJS Kesehatan), dan pengelola dana bantuan iuran (Bapel Jamkesos).

Narasumber pertama Bapak Demas Kursiswanto, A.Md anggota Komisi D DPRD DIY yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Beliau menjelaskan komitmen dan peran Pemerintah Daerah DIY dalam mendukung dan memastikan program JKN berjalan lancar di tingkat daerah.Komisi D melakukan pengawasan terhadap implementasi JKN, termasuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi serta keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan.Menjembatani kebutuhan anggaran untuk program-program pendukung JKN, seperti bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu.

Narasumber kedua Ibu Eka Sari Handayani, SE, MH, AAK - Sebagai kepala perwakilan BPJS Kesehatan di kabupaten Gunungkidul, beliau adalah ujung tombak operasional dan pelayanan JKN bagi peserta di Gunungkidul, menjelaskan secara detail tata cara pendaftaran, pembayaran iuran, serta prosedur menggunakan layanan kesehatan (berobat jalan, rawat inap) di faskes (klinik, puskesmas, rumah sakit) dan juga memaparkan secara rinci manfaat yang didapat peserta, termasuk obat-obatan, tindakan medis, dan kelas perawatan yang ditanggung, serta memberikan informasi langsung mengenai solusi jika peserta mengalami kendala, seperti masalah kepesertaan, pembayaran, atau klaim di faskes, serta Memperkenalkan berbagai channel layanan BPJS, seperti aplikasi Mobile JKN, call center, dan kantor kas.

Narasumber selanjutnya Bapak. Enaryaka - Kepala Badan Pelaksana Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkesos) DIY, yang bertanggung jawab mengelola dan menyalurkan Bantuan Iuran (BI) dari Pemerintah,menjelaskan siapa saja yang berhak menjadi peserta PBI JKN (masyarakat miskin dan rentan) yang iurannya dibayar oleh pemerintah.,dari proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan, serta cara bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar , serta menjadi penghubung antara data kemiskinan dari pemerintah pusat/daerah dengan sistem kepesertaan di BPJS Kesehatan. 

Lurah Sidoharjo, Evi Nurcahyani SIP selaku tuan rumah dalam kegiatan ini menyampaikan harapanya bahwa dengan kombinasi narasumber seperti ini, diharapkan peserta sosialisasi dapat memahami program JKN secara utuh, mulai dari kebijakan, cara mengakses, hingga mekanisme bantuan iuran, sehingga meningkatkan kepesertaan dan kepuasan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan nasional.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ari wijayanti
    Lanjutkan... Ngobati kangen dengan Sidoharjo...baca selengkapnya
    21 Mei 2025 15:24:00 WIB
  • Paryanta
    Mantaaap...semoga capaian pbb th 2025 Kalurahan Si...baca selengkapnya
    19 Februari 2025 19:03:24 WIB
  • Andang Sulistriyanto
    Terimaksih mas ikshan...baca selengkapnya
    22 Januari 2025 00:01:48 WIB
  • Ikhsan
    Mantan, maju terus sidoharjooooo...baca selengkapnya
    11 Desember 2024 21:49:18 WIB
  • Aris Fals
    Mantul ...baca selengkapnya
    10 Mei 2019 20:49:19 WIB

  • Lanjuuut...baca selengkapnya
    25 November 2017 13:35:09 WIB

  • Setya novanto ,lesu......baca selengkapnya
    21 November 2017 19:22:15 WIB
  • mbah joyo
    Mencari penghasilan dilandasi ketekunan.sikap seti...baca selengkapnya
    09 September 2016 21:34:17 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial