Dinas Perdagangan Gunungkidul Lakukan Tera Ulang UTTP

Dwi S Yanie 11 November 2025 09:39:13 WIB

Sidoharjo (SIDA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) bagi para pedagang di Pasar Bintaos Sidoharjo, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memastikan seluruh alat ukur di pasar memenuhi standar kelayakan dan akurasi sesuai peraturan metrologi legal.

Pelaksanaan tera ulang dilakukan oleh tim petugas dari Dinas Perdagangan Gunungkidul. Alat yang diperiksa meliputi timbangan meja, timbangan gantung, timbangan digital, anak timbangan, serta takaran yang digunakan pedagang dalam transaksi jual beli.

Menurut petugas, kegiatan ini penting untuk menjamin kepastian ukuran dan perlindungan konsumen, sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pedagang. Dengan alat timbang yang sudah ditera ulang, pedagang dapat bertransaksi secara jujur dan transparan.

Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengecekan fisik, pengujian akurasi, penyesuaian bila ditemukan selisih, serta memberikan tanda tera pada alat yang sudah memenuhi syarat. Jika ditemukan alat yang rusak atau tidak layak, pedagang diberikan arahan untuk memperbaiki atau menggantinya.

Pedagang Pasar Bintaos menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu memastikan alat timbang mereka tetap sesuai standar. Kegiatan tera ulang diharapkan terus ditingkatkan untuk menciptakan pasar yang sehat, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung