Penyusunan Dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan

Dwi S Yanie 19 November 2025 15:23:39 WIB

Sidoharjo (SIDA) – Rabu, 19 November 2025, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo melaksanakan kegiatan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan bertempat di Balai Kalurahan Sidoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pamong kalurahan serta mengundang perwakilan RT dan RW. Hadir pula Panewu Tepus serta narasumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.

Dalam sambutannya, Panewu Tepus menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat memiliki dua bentuk, yaitu pelayanan formal dan informal. Pelayanan formal dilaksanakan di kantor pelayanan sesuai ketentuan, namun bagi pamong kalurahan terdapat pula pelayanan informal yang seringkali lebih banyak dibutuhkan oleh masyarakat di luar jam kerja. “Kebutuhan masyarakat harus tetap dilayani, kapan pun dan di mana pun,” pesannya.

Beliau juga menekankan pentingnya fungsi pelayanan yang dilakukan dengan baik, ramah, dan menggunakan prinsip duwe ati segoro—yaitu memiliki hati yang luas dan sabar dalam melayani masyarakat. Panewu Tepus mengingatkan agar pelayanan tidak bertele-tele, tidak membeda-bedakan, serta tetap sigap memberikan pelayanan non-formal yang sifatnya bisa diperlukan masyarakat selama 24 jam.

Pada sesi berikutnya, narasumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul memberikan pemaparan mengenai Standar Pelayanan Kalurahan. Narasumber menjelaskan komponen-komponen yang harus ada dalam standar pelayanan, mulai dari dasar hukum, persyaratan layanan, prosedur, jangka waktu, biaya, hingga mekanisme pengaduan. Penjelasan tersebut menjadi acuan bagi pamong dan peserta yang hadir dalam menyusun standar pelayanan yang transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo berharap tersusunnya standar pelayanan yang mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara konsisten dan profesional.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung