Layanan Cepat, Akta Kematian Diserahkan Sebelum Pemakaman

Dwi S Yanie 22 Desember 2025 10:28:48 WIB

 

SIDOHARJO (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sidoharjo bersama Kapanewon Tepus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan tepat pada saat duka. Layanan ini diberikan menyusul meninggalnya seorang warga, Ibu Landep, yang bertempat tinggal di Padukuhan Bengle 1, Sidoharjo.

Sebagai langkah untuk menertibkan administrasi kependudukan dan memudahkan proses duka bagi keluarga, proses penerbitan akta kematian segera dilakukan. Dengan koordinasi yang baik, dokumen penting tersebut berhasil diproses dan selesai sebelum almarhumah dimakamkan.

Penyerahan akta kematian dilaksanakan secara langsung di kediaman almarhumah. Dokumen tersebut diserahkan oleh petugas resmi dari Kapanewon Tepus, didampingi oleh Lurah Sidoharjo dan Dukuh Bengle 1. Kehadiran perangkat pemerintah ini menjadi bentuk pendampingan dan kepedulian terhadap keluarga yang berduka.

Langkah cepat ini mendapatkan apresiasi dari keluarga dan warga setempat. Proses yang biasanya memerlukan waktu ini dapat diselesaikan dengan sigap berkat sinergi antar tingkat pemerintahan, mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon. Pelayanan ini diharapkan dapat meringankan beban administrasi keluarga dan memastikan ketertiban data kependudukan di Kalurahan Sidoharjo.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung