MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) PERUBAHAN RPJMKAL

Heru_Susilo 30 Desember 2025 22:58:52 WIB

Dalam rangka penyesuaian dan penyempurnaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMK) Tahun 2022-2029, Pemerintah Kalurahan Sidoharjo mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas adanya perpanjangan masa jabatan Lurah selama 2 (dua) tahun, sehingga diperlukan peninjauan dan penyesuaian kembali terhadap arah, prioritas, dan program pembangunan agar tetap relevan dan selaras dengan visi-misi kepemimpinan serta kebutuhan masyarakat.

Musrenbang yang berlangsung khidmat dan partisipatif ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain:

  • Perwakilan dari Jawatan Kemakmuran
  • Pendamping Kalurahan
  • Lurah Sidoharjo beserta seluruh perangkat pamong kalurahan
  • Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal)
  • Serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan lembaga di wilayah Kalurahan Sidoharjo.

Acara dipimpin secara tertib dan lugas oleh Bapak Suradal, A.Ma.PD selaku Ketua Tuwanggana Kalurahan Sidoharjo yang bertindak sebagai pemimpin Musrenbang kalurahan. Dalam pembukaannya, beliau menekankan pentingnya musyawarah mufakat dan partisipasi aktif seluruh peserta untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak.

Sebagai narasumber utama, Lurah Sidoharjo (Evi Nurcahyani, SIP) menyampaikan secara komprehensif materi hasil Musyawarah Kalurahan sebelumnya, yang berisi usulan hasil musyawarah padukuhan, serta data Sipedet Cantik. Paparan ini menjadi landasan dan bahan diskusi bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif.

Untuk memfokuskan pembahasan dan mendalami setiap aspek pembangunan, seluruh peserta Musrenbang kemudian dibagi ke dalam 4 (empat) kelompok kerja sesuai fungsi pemerintahan kalurahan, yaitu:

  1. Kelompok Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
  2. Kelompok Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan
  3. Kelompok Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
  4. Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Setiap kelompok kemudian melaksanakan sidang kelompok secara intensif. Dalam forum tersebut, peserta berdiskusi, bertukar pikiran, dan menganalisis berbagai usulan program. Tujuan utama sidang kelompok adalah menentukan dan merumuskan prioritas program untuk masing-masing bidang selama sisa periode RPJMK yang telah disesuaikan, dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, keterjangkauan, dan kesesuaiannya dengan potensi serta kebutuhan riil Kalurahan Sidoharjo.

Diharapkan dari hasil musyawarah kelompok ini akan dihasilkan rekomendasi prioritas program yang komprehensif, yang selanjutnya akan menjadi bahan utama dalam penyusunan dokumen perubahan RPJMK Kalurahan Sidoharjo Tahun 2022-2029, sebagai pedoman arah pembangunan yang lebih terukur, responsif, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung