Kapanewon Tepus Gelar Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum, Tekan Perbedaan Anggaran Antar Kalurahan

Heru_Susilo 03 Februari 2026 15:42:51 WIB

Guna meningkatkan kapasitas dan keseragaman dalam penyusunan regulasi di tingkat Kalurahan, Kapanewon Tepus menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan dan Produk Hukum Lurah pada Selasa (3/2/2026). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Kapanewon Tepus ini diikuti oleh perangkat kalurahan se-wilayah Kapanewon Tepus.
Peserta yang hadir terdiri dari Lurah, Bamuskal, Carik, dan Pangripta dari seluruh kalurahan di Kapanewon Tepus. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pendamping Desa yang memberikan pendalaman materi dan pendampingan teknis.
Fokus utama fasilitasi ini adalah membahas tata cara dan teknik pembuatan produk hukum kalurahan yang baik dan benar. Materi yang disampaikan mencakup pembuatan Peraturan Kalurahan (Perkal), Peraturan Lurah, serta Surat Keputusan (SK) Lurah. Pemahaman yang komprehensif diharapkan dapat meminimalisir kesalahan formal dan substantif dalam peraturan yang diterbitkan.
Selain aspek teknis penyusunan, forum ini juga menghasilkan kesepakatan penting mengenai keseragaman anggaran untuk kegiatan serupa di masing-masing kalurahan. Kesepakatan ini bertujuan untuk menciptakan standar dan menghindari adanya perbedaan yang signifikan dalam penganggaran kegiatan di wilayah Kapanewon Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung